Tangerang, 29 September 2025 – Polresta Tangerang melalui Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) melaksanakan kegiatan pembina upacara sekaligus deklarasi Duta Anti Narkoba di SMPN 3 Solear, Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Senin (29/9).
Bertindak sebagai pembina upacara, Kasat Tahti Polresta Tangerang AKP Rustantiyo, S.H., M.H., memberikan amanat kepada seluruh siswa untuk menjauhi narkoba, tawuran, bullying, dan segala bentuk perilaku negatif yang dapat merugikan masa depan pelajar.
“Mari kita bersama-sama saling mengingatkan dan menjaga diri agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Jadilah generasi yang membanggakan orang tua, bangsa, dan negara,” pesannya.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Sekolah SMPN 3 Solear, H. Asep Syarif, S.Pd.I., M.Pd.I., Bhabinkamtibmas Bripka Sofwan Aqil, jajaran dewan guru, serta seluruh siswa-siswi SMPN 3 Solear. Dalam rangkaian upacara, dilakukan penyematan rompi kepada perwakilan siswa sebagai simbol ditetapkannya Duta Anti Narkoba di lingkungan sekolah.
Deklarasi ini diharapkan menjadi komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas narkoba. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. (Ardi)
Post a Comment