Tangerang – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Cikupa Polresta Tangerang melaksanakan Apel Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Kamis malam (23 April 2026).
Kegiatan apel yang dilaksanakan pada pukul 23.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Pawas Kanit Lantas Polsek Cikupa, IPTU Udi Muhdi, dengan melibatkan 9 (sembilan) personel Polsek Cikupa.
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan patroli mobile di wilayah hukum Polsek Cikupa dengan menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, di antaranya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), peredaran miras, kepemilikan senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), bahan peledak (handak), aktivitas geng motor, balap liar, hingga aksi tawuran.
Dalam pelaksanaannya, personel juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat guna meningkatkan kewaspadaan serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas di malam hari.
Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., melalui IPTU Udi Muhdi menegaskan bahwa kegiatan Ops Cipkon KRYD merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah.
“Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari,” tegas IPTU Udi Muhdi.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikupa tetap aman, kondusif, dan terkendali. (***)

Post a Comment