Tangerang – Dalam rangka mendukung Program Kapolda Banten terkait ketahanan pangan melalui pemanfaatan pekarangan atau halaman lestari, Bhabinkamtibmas Polsek Mauk melaksanakan kegiatan pendataan di wilayah Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Sabtu (11/04/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Jatiwaringin, Bripka Akhmad Fahrudin, dengan menyambangi pekarangan milik warga atas nama Jumena yang berlokasi di Kampung Jati Kidul RT 05/02.
Dalam kegiatan pendataan tersebut, diketahui bahwa lahan pekarangan milik Jumena dimanfaatkan untuk budidaya tanaman cabai rawit dengan luas kurang lebih 3 meter persegi. Pemanfaatan lahan pekarangan ini merupakan salah satu bentuk nyata dukungan masyarakat terhadap program ketahanan pangan berbasis rumah tangga.
Selain melakukan pendataan, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi kepada warga agar terus memanfaatkan lahan pekarangan secara produktif guna meningkatkan ketersediaan pangan serta menunjang kebutuhan sehari-hari.
Kapolsek Mauk, AKP I Nyoman Nariana, SM., S.Pd, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga mendorong kemandirian pangan masyarakat.
“Melalui program halaman lestari ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya pemanfaatan lahan pekarangan, sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan bahwa kehadiran Polri dapat dirasakan langsung oleh masyarakat serta mampu meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga dalam menjaga ketahanan pangan dan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (***)

Post a Comment